Jakarta - Terjadinya kecelakaan di jalan raya berawal dari ketidakpatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu-lintas serta rambu-rambu lalu lintas. Untuk patuh terhadap rambu-rambu lalu-lintas, tidak bisa instan dan seharusnya dilakukan edukasi sejak usia dini/anak-anak untuk menanamkan sikap disiplin dalam menjaga keselamatan di jalan dengan memahami peraturan dan mematuhi rambu-rambu
Kesadaran Berlalu Lintas Bagi Pelajar SMA N 11 Sem arang melalui Pemahaman Ter hadap UU Lalu Lintas dan An gkutan Jalan". Kegiatan ini telah dilakukan pada Rabu 25 Mei 2022 bertempat di
Tabanan. Dalam kegiatan ini guru dilibatkan dengan harapan nantinya dapat meneruskan materi sosialisasi tertib berlalu lintas ke siswa mereka lainnya. Pada kegiatan ini digunakan media "ULTA-TERMANVI" atau Ular Tangga Terpadu Pedoman dan Video Pembelajaran. Media ini dikembangkan oleh Tim PkM Prodi MTJ dengan model
. 191 38 137 158 109 137 348 353